Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
198/Pid.Sus/2024/PN Sgl | Ghina Inas Nabila, S.H | SEPTIAN HADI WINANTO Als ASEP Als BOGEM Bin BURNANDI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 198/Pid.Sus/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 24 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1477/L.9.11.3/Enz.2/06/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
PERTAMA -------Bahwa ia Terdakwa Septian Hadiwinanto als Asep Als Bogem bin Burnandi pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 Sekira Pukul 23.40 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 di Jalan Kusam RT.002 Lingkungan VI Kel.Kuto Panji Kec.Belinyu Kab.Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang berdasarkan masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah melakukan “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gr”. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------- ATAU KEDUA ------- Bahwa ia Terdakwa Septian Hadiwinanto als Asep Als Bogem bin Burnandi pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 Sekira Pukul 23.40 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 di Jalan Kusam RT.002 Lingkungan VI Kel.Kuto Panji Kec.Belinyu Kab.Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang berdasarkan masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah melakukan "tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gr”. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |