------- Bahwa ia terdakwa YANTO als ABONG Anak dari SIONG KHIN pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Januari tahun 2024 atau masih dalam kurun waktu tahun 2024 bertempat di rumah Terdakwa yang beralamat di Dusun II Desa Merawang RT 002 RW 002 Kec merawang kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja |