Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Sgl Adinda Riska Yanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Kamis, 01 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Adinda Riska Yanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki pada kutipan Akte Kelahiran pemohon Nomor 305/PI/2000 tanggal 14 Februari 2000 yang semua tertulis di akte kelahiran lahir di Pugul. Belinyu Di perbaiki menjadi lahir di desa Deniang

3.  Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan akte kelahiran tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;

4.  Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak