Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
317/Pid.Sus/2024/PN Sgl INDAH HUWAIDA, S.H. KOKO alias KONI Bin ALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 317/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 1418/L.9.15/APB/Enz.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1INDAH HUWAIDA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KOKO alias KONI Bin ALI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

Bahwa Terdakwa KOKO Alias KONI Bin ALI bersama-sama dengan Saksi ONGKI Bin MASTIRI (Penuntutannya dilakukan secara terpisah), Saksi CITRA SUBHAN Bin RUSLI (Penuntutannya dilakukan secara terpisah), dan Saksi GUTIAWAN Bin ASPAN (Penuntutannya dilakukan secara terpisah) pada hari Kamis tanggal 06 bulan Mei tahun 2024 sekitar pukul 00.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di sebuah pondok kebun yang beralamat di Desa Bangka Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I

SUBSIDAIR

Bahwa Terdakwa KOKO Alias KONI Bin ALI bersama-sama dengan Saksi ONGKI Bin MASTIRI (Penuntutannya dilakukan secara terpisah), Saksi CITRA SUBHAN Bin RUSLI (Penuntutannya dilakukan secara terpisah), dan Saksi GUTIAWAN Bin ASPAN (Penuntutannya dilakukan secara terpisah) pada hari Kamis tanggal 06 bulan Mei tahun 2024 sekitar pukul 00.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di sebuah pondok kebun yang beralamat di Desa Bangka Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

Pihak Dipublikasikan Ya