Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
365/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl RAHMAD RAMADHAN NASUTION, SH AHMAD SA'IE Als AMAT Bin Alm. MUNINGRAM Penerimaan Memori Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 365/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 26 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2397/L.9.11/Eku.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RAHMAD RAMADHAN NASUTION, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD SA'IE Als AMAT Bin Alm. MUNINGRAM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN:

------- Bahwa terdakwa AHMAD SA’IE AMAT Bin MUNINGRAM (Alm)  pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira 14.50 wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juli tahun 2024 bertempat di Blok M22 Perkebunan Sawit PT. GPL yang  beralamat di Dusun Air Abik Desa Gunung Muda Kec. Belinyu Kab. Bangka atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK), Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) atau izin”.

------- Bahwa Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara -----------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya