Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
101/Pid.Sus/2024/PN Sgl | RESKI NOVIANTI S.H | ATRI SANDI Als BUJANG Bin MARAYU | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 101/Pid.Sus/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 21 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-710/L.9.11/Enz.2/03/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA -------Bahwa ia Terdakwa ATRI SANDI Als BUJANG Bin MARAYU pada hari Sabtu, 16 Desember 2023 sekira jam 00.05 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Desember 2023 atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu tahun tahun 2023 bertempat di Gang Sumeru Jalan Jenderal Sudirman Rt 02 Kelurahan Air Merapin Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, telah melakukan “secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram” Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ATAU KEDUA ------- Bahwa ia Terdakwa ATRI SANDI Als BUJANG Bin MARAYU pada hari Sabtu, 16 Desember 2023 sekira jam 00.30 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Desember 2023 atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu tahun tahun 2023 di Gang Sumeru Jalan Jenderal Sudirman Rt02 Kelurahan Air Merapin Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, telah melakukan “secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram” Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |