Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
101/Pid.Sus/2024/PN Sgl RESKI NOVIANTI S.H ATRI SANDI Als BUJANG Bin MARAYU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 101/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-710/L.9.11/Enz.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RESKI NOVIANTI S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ATRI SANDI Als BUJANG Bin MARAYU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

-------Bahwa ia Terdakwa ATRI SANDI Als BUJANG Bin MARAYU pada hari Sabtu, 16 Desember 2023 sekira jam 00.05 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Desember 2023 atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu tahun tahun 2023 bertempat di Gang Sumeru Jalan Jenderal Sudirman Rt 02 Kelurahan Air Merapin Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

ATAU KEDUA

------- Bahwa ia Terdakwa ATRI SANDI Als BUJANG Bin MARAYU pada hari Sabtu, 16 Desember 2023 sekira jam 00.30 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Desember 2023 atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu tahun tahun 2023 di Gang Sumeru Jalan Jenderal Sudirman Rt02 Kelurahan Air Merapin Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, telah melakukan “secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya