Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
136/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl Fitri Julianti, SH HELWADI Bin (Alm) SA’I Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 136/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1082/L.9.11/Eku.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Fitri Julianti, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HELWADI Bin (Alm) SA’I[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa terdakwa HELWADI Bin (Alm) SA’I pada hari Senin tanggal 29 Januari2024 sekira pukul 21.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di Pondok yang beralamat di Jl. Desa Penagan Kec. Mendo Barat Kab. Bangka Prov. Kep. Bangka Belitung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili dan memutus perkara, yang telah melakukan perbuatan penambangan tanpa izin yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin”,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

 

Pihak Dipublikasikan Ya