Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
323/Pid.Sus/2024/PN Sgl RESKI NOVIANTI S.H IRWANSYAH Alias IWAN Bin ROHMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 323/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2182/L.9.11/Enz.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RESKI NOVIANTI S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IRWANSYAH Alias IWAN Bin ROHMAD[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN

PERTAMA

------- Bahwa Terdakwa IRWANSYAH Alias IWAN Bin ROHMAD pada hari Rabu tanggal 19 Juni tahun 2024 sekira pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan Juni tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Jalan Raya Maras Senang - Bernai depan Masjid An-Nur Desa Maras Senang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-----------------------------------------------

ATAU

KEDUA

------- Bahwa Terdakwa IRWANSYAH Alias IWAN Bin ROHMAD pada hari Rabu tanggal 19 Juni tahun 2024 sekira pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan Juni tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun  2024  bertempat di Jalan Raya Maras Senang- Bernai tepatnya di depan Masjid An-Nur Desa Maras Senang Kec. Bakam Kab. Bangka Prov. Kep. Babel atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yaitu jenis shabu yang bersatnya melebihi 5 gram.

------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-----------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya