Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2024/PN Sgl Mariatin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mariatin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FENDI, S.HMariatin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon didalam Akta Kelahiran anak Pemohon sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3671-LU-05052011-0080  yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang  tertanggal 6 Mei 2011  yang sebelumnya tertulis/terbaca “ JASON RICHARDO CONG” menjadi “JASON RICHARDO AUSTIN”.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka selaku tempat domisili tinggal Pemohon paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan ini. Untuk selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3671-LU-05052011-0080 tanggal 6 Mei 2011.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak