Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
311/Pid.Sus/2024/PN Sgl | RESKI NOVIANTI S.H | JANUAR SAHMARTA Als TATAK Bin Alm. UMAR HUSIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Agu. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 311/Pid.Sus/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 26 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2072/L.9.11/Enz.2/08/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
PERTAMA -------Bahwa ia terdakwa JANUAR SAHMARTA Als TATAK Bin (Alm) UMAR HUSIN pada hari Senin tanggal 15 April 2024 Sekira pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu tahun 2024 bertempat di dekat Perumahan gelase yang beralamat di jalan tyib kel. kampung dul kec. Pangkalan baru kab. Bangka Tengah atau setidak tidak nya disuatu tempat yang berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Sungailiat berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah melakukan “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I”. ------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika-------------------------------------------------------------------------------------------------------- ATAU KEDUA -------Bahwa ia terdakwa JANUAR SAHMARTA Als TATAK Bin (Alm) UMAR HUSIN pada hari Senin tanggal 15 April 2024 Sekira pukul 17.00 WI atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu tahun 2024 bertempat di dekat Rumah Sakit Arsani yang beralamat di Jalan Sungailiat Pangkalpinang Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, telah melakukan “secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”. ------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika-------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |