Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
91/Pid.Sus/2024/PN Sgl Rico Anggi Bernandus, SH. BASTIAR Als YAR Bin JUMHAR alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 91/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 465/L.9.15/APB/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Rico Anggi Bernandus, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BASTIAR Als YAR Bin JUMHAR alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa BASTIAR Als YAR Bin JUMHAR (alm) pada hari Jum’at tanggal 12 bulan Januari tahun 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di Jalan Raya Desa Bencah Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan, atau setidak-tidaknya yang termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana, menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang- Undang RI No. 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 06 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Pihak Dipublikasikan Ya