Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2020/PN Sgl PERRI AMANSYAH 1.ALEK bin SAHAK alm
2.SUMAR als MAR bin BANU alm
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 6/Pid.C/2020/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 29 Des. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B /116/ XII / 2020/ Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PERRI AMANSYAH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALEK bin SAHAK alm[Penahanan]
2SUMAR als MAR bin BANU alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Minggu tanggal 01 Nopember 2020 sekira pukul 19.30 Wib bertenpat di sebuah pondok kebun milik pelapor SUKIRMAN als SUKIR di Dusun tarom Desa. kace Kec. Mendo Barat Kab. Bangka telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan tersangka ALEK bin SAHAK (alm) dkk dengan cara  mengambil hewan ternak berupa ayam kampung yang sedang tidur di antara dahan pohon duku dengan cara menembaki ayam – ayam tersebut dengan menggunakan ketapel, selanjutnya setelah ayam-ayam tersbeut jatuh ayam-ayam tersbeut kemudian dimasukkan kedalams ebuah karung yang telah dipersiapakan, namun ketika tersangka hendak membawa ayam-ayam tersebut perbuatan tersangka tersebut diketahui oleh korban maupun saksi yang memang sebelumnya telah menunggu dan mengintai perbuatan yang dilakukan tersangka, Sehingga selanjutnya tersangka berikut dengan barang bukti langsung diserahkan dan dimanakan ke mapolsek Mendo Barat 

Pasal  : 364 K U H Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya