Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
322/Pid.B/2024/PN Sgl MOCHAMAD RANDY AL KAISHA, SH MARIA SUSANTI Als AYIN Anak dari KONG LIAN KIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pemalsuan Surat
Nomor Perkara 322/Pid.B/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2052/L.9.11/Eoh/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1MOCHAMAD RANDY AL KAISHA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARIA SUSANTI Als AYIN Anak dari KONG LIAN KIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN

Pertama :

------- Bahwa terdakwa MARIA SUSANTI Als AYIN Anak dari KONG LIAN KIM pada tanggal 23 Juni  2009  atau setidak-tidaknya pada  suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2009, atau setidak-tidaknya pada tahun 2009, bertempat di Kantor  Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam  daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat  yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, melakukan tindak pidana  membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang di peruntukkan  sebagai bukti  daripada  sesuatu hal  dengan maksud  untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai  surat tersebut  seolah-olah isinya benar dan tidak di palsu, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian.

 ---- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP.--

ATAU

KEDUA

 

------- Bahwa terdakwa MARIA SUSANTI Als AYIN Anak dari KONG LIAN KIM   pada tanggal 23 Juni  2009  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2009, atau setidak-tidaknya pada tahun 2009, bertempat di Kantor  Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam  daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat  yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, melakukan tindak pidana  dengan sengaja memakai  surat palsu  atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika  pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

 ---- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP.-------------------------------------------------------------------------------------------------------

ATAU

KETIGA

------- Bahwa terdakwa MARIA SUSANTI Als AYIN Anak dari KONG LIAN KIM   pada tanggal 23 Juni  2009  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2009, atau setidak-tidaknya pada tahun 2009, bertempat di Kantor  Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam  daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat  yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, melakukan tindak pidana  menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus  dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran,  jika pemakaian itu  dapat menimbulkan kerugian.

 ---- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP.-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya