Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Sgl FEBRI SULISTIYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Selasa, 13 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FEBRI SULISTIYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki
    • nama orang tua pemohon pada kutipan Akte Kelahiran pemohon Nomor 474.1/5380.Istimewa/LU/2007 tanggal 04 Februari 2001 yang semula tertulis Sukarno dan Miyarti Di perbaiki menjadi Sukatno dan Miarti.
    • Tempat lahir pemohon pada kutipan Akte Kelahiran pemohon Nomor 474.1/5380.Istimewa/LU/2007 tanggal 04 Februari 2001 yang semula tertulis Kampung Baru Di perbaiki menjadi Lampung.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan akte kelahiran tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak