Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
310/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl RESKI NOVIANTI S.H RIKI NOVRIO Als RIKI Bin ARLIYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 310/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2070/L.9.11/Eku.3/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RESKI NOVIANTI S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIKI NOVRIO Als RIKI Bin ARLIYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

------- Bahwa terdakwa RIKI NOVRIO Als RIKI Bin ARLIYADI pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 sekira pukul 13.00 Wib atau setidak-tidaknya sekitar waktu itu dalam tahun 2024 di titik koordinat Lintang 1º40,70239 dan Bujur 105º44,29916º di Perairan laut mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK), SIPB atau izin. 

      ------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

     

Pihak Dipublikasikan Ya