Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
179/Pid.B/2024/PN Sgl Arinda Dyah Pratiwi, S.H AMIRYANSYAH Als AMIR Bin AMIRUL MUKMININ Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 179/Pid.B/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1324/L.9.11.3/Eoh.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Arinda Dyah Pratiwi, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AMIRYANSYAH Als AMIR Bin AMIRUL MUKMININ[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. Dakwaan

-------Bahwa ia Terdakwa AMIRYANSYAH Als AMIR Bin AMIRUL MUKMININ pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023 sekira pukul 17.30 WIB atau pada suatu waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan Juli tahun 2023, bertempat di jalan simpang masuk PT. PAYUNG MITRA JAYA MANDIRI yang beralamat di Desa Kapuk Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka atau pada suatu tempat lain setidak-tidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah melakukan mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hokum, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri”.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana----------------------

Pihak Dipublikasikan Ya