Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah pengesahan anak para Pemohon yang masing-masing bernama :
- LITYXIA ANGELLIA; sebagai anak kesatu, Perempuan dari Ayah HENDRA dan Ibu SUNARTI berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 19.01.AL.2010.006194.Disp yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka
- DELBERT ANGELO, sebagai anak kedua, laki-laki dari ayah HENDRA dan Ibu SUNARTI berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1901-LU-10062016-0006 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk segera melaporkan pengesahan anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipul Kabupaten Bangka dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka untuk mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak Para Pemohon tersebut.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon;
|