Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
162/Pid.B/2024/PN Sgl | Arinda Dyah Pratiwi, S.H | THIAN MUK KHIAN Als AKIUN anak dari CHIN KHIU YUNG | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 17 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
Nomor Perkara | 162/Pid.B/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 17 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1144/L.9.11/Eoh.2/05/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA ------------ Bahwa Terdakwa Thian Muk Khian als Akiun anak dari Chin Khiu Yung pada hari Sabtu Tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 15.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2024, atau setidak-tidaknya dalam tahun 2024, bertempat di Rumah Terdakwa di Jalan Kenanga Indah Lingkungan Parit Tujuh RT 002 Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, “dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat”. Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 303 Ayat (1)------------------------------- ATAU KEDUA ------------ Bahwa Terdakwa Thian Muk Khian als Akiun anak dari Chin Khiu Yung pada hari Sabtu Tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 15.30 wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2024, atau setidak-tidaknya dalam tahun 2024, bertempat di Rumah Terdakwa di Jalan Kenanga Indah Lingkungan Parit Tujuh RT 002 Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, “dengan sengaja menggunakan kesempatan main judi”. Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1 KUHP--------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |