Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
132/Pid.Sus/2024/PN Sgl Wahyudi Barnard,S.H. ALDI PRATAMA Als ATENG Bin SUMARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 132/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1069/L.9.11/Enz.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Wahyudi Barnard,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALDI PRATAMA Als ATENG Bin SUMARDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

--------- Bahwa Terdakwa ALDI PRATAMA Als ATENG Bin SUMARDI pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari  tahun 2024, bertempat di sebuah rumah milik Sdr. Erwin ( DPO)  yang beralamat  di Lingkungan  Nelayan II RT/RW 001/000 Kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat ,  tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis shabu yaitu dengan berat Netto keseluruhan seberat  1,88 ( satu koma delapan puluh delapan ) gram .

Perbuatan Terdakwa ALDI PRATAMA Als ATENG Bin SUMARDI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ATAU

KEDUA

------------ Bahwa Terdakwa ALDI PRATAMA Als ATENG Bin SUMARDI pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari  tahun 2024, bertempat sebuah rumah yang beralamat  di Lingkungan  Nelayan II RT/RW 004/002 Kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, tanpa hak atau melawan hukum memiliki , menyimpan , menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis shabu yaitu dengan berat Netto keseluruhan 1,88 ( satu koma delapan puluh delapan ) gram.

Perbuatan Terdakwa ALDI PRATAMA Als ATENG Bin SUMARDI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-----

Pihak Dipublikasikan Ya