Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
223/Pid.B/2024/PN Sgl Fitri Julianti, SH NG LIE LIE Als ALI Anak dari Alm. NG ABUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 223/Pid.B/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1588/L.9.11.3/Eoh.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Fitri Julianti, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NG LIE LIE Als ALI Anak dari Alm. NG ABUN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

. DAKWAAN   :

     PERTAMA

     ------- Bahwa ia terdakwa NG LIE LIE Als ALI Anak dari (Alm) NG ABUN pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak-tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Februari tahun 2023 atau setidak –tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di rumah terdakwa yang berada di Jalan Laut RT 002 / RW 004 Desa Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, tanpa mendapat ijin, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu. 

------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHP.---------------

ATAU

      KEDUA

------- Bahwa ia terdakwa NG LIE LIE Als ALI Anak dari (Alm) NG ABUN pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak-tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Februari tahun 2023 atau setidak –tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di rumah terdakwa yang berada di Jalan Laut RT 002 / RW 004 Desa Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, tanpa ijin menggunakan kesempatan main judi.

------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis Ke-1 KUHP.---------------------

Pihak Dipublikasikan Ya