Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
417/Pid.Sus/2024/PN Sgl Binsar, S.H ADI Bin BUDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 417/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 1976/L.9.15/APB/Enz.2/11/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Binsar, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADI Bin BUDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

Bahwa Ia Terdakwa ADI Bin BUDI pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2024  (Lima Bulan Agustus Tahun 2024) sekira pukul 00.10 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Pasar Suka Damai yang beralamat di Jl Kemakmuran Kel Tanjung Ketapang Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I

SUBSIDAIR

Bahwa Ia Terdakwa ADI Bin BUDI pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2024  (Lima Bulan Agustus Tahun 2024) sekira pukul 00.10 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Pasar Suka Damai yang beralamat di Jl Kemakmuran Kel Tanjung Ketapang Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

Pihak Dipublikasikan Ya