Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
410/Pid.B/2024/PN Sgl Ghina Inas Nabila, S.H DESPRI Bin SUPARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 410/Pid.B/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 01 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2945/L.9.11/Eoh.2/10/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Ghina Inas Nabila, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DESPRI Bin SUPARDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. Dakwaan

Bahwa ia terdakwa Despri Bin Supardi bersama-sama Sdr ABOY (DPO), Sdr HERI (DPO), Sdr EMBEM (DPO) pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024 sekira pukul 08.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus Tahun 2024 atau setidak tidaknya pada tahun 2024 bertempat di Kantor Pemasaran Perumahan Regency yang beralamat di Jl. Karisma Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.” 

------------Perbuatan Terdakwa Despri Bin Supardi sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPIDANA-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya