Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
112/Pid.B/2024/PN Sgl | Desy Eprianti S.H. | RISKI Alias RIKI Bin Herman | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 112/Pid.B/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 17 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-868/L.9.11/Eoh.2/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA --------- Bahwa Terdakwa RISKI Alias RIKI Bin Herman bersama-sama dengan Sdr. ROY (DPO) dan Sdr. BOBOT (DPO) pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 sekira pukul 12.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Februari 2024 atau setidak - tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Pos Penjagaan PT Babel Citra Mandiri yang beralamat di Jl. Lintas Timur Desa Air Anyir, Kec. Merawang, Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu Perbuatan Terdakwa RISKI Alias RIKI Bin Herman tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana. ATAUÂ KEDUA --------- Bahwa Terdakwa RISKI Alias RIKI Bin Herman pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 sekira pukul 12.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Februari 2024 atau setidak - tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Pos Penjagaan PT Babel Citra Mandiri yang beralamat di Jl. Lintas Timur Desa Air Anyir, Kec. Merawang, Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum Perbuatan Terdakwa RISKI Alias RIKI Bin Herman tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |