Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
139/Pid.Sus/2024/PN Sgl Muhammad Aulia Ibrahim, S.H MARIO CHANDRA Bin RUSMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 139/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan 711/L.9.15/APB/Enz.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Muhammad Aulia Ibrahim, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARIO CHANDRA Bin RUSMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MARIO CANDRA Bin RUSMAN bersama-sama dengan Saksi ROSITA Binti AMIRO (Penuntutannya dilakukan secara terpisah) pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 sekira pukul 23.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di kuburan Cina yang beralamat di Jln Raya Puput Kelurahan Toboali Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I

atau

Bahwa Terdakwa MARIO CANDRA Bin RUSMAN bersama-sama dengan Saksi ROSITA Binti AMIRO (Penuntutannya dilakukan secara terpisah) pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 sekira pukul 23.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di kuburan Cina yang beralamat di Jln Raya Puput Kelurahan Toboali Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

atau

Bahwa Terdakwa MARIO CANDRA Bin RUSMAN bersama-sama dengan Saksi ROSITA Binti AMIRO (Penuntutannya dilakukan secara terpisah) pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 sekira pukul 23.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di kuburan Cina yang beralamat di Jln Raya Puput Kelurahan Toboali Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri

 

Pihak Dipublikasikan Ya