Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Sgl Napsiati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Selasa, 30 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Napsiati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Sungailiat Kabupaten Bangka pada tanggal 07 Mei 2001 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama : Ruminah karena sakit dan di kebumikan di TPU Parit Padang.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka di Sungailiat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Registrasi Catatn Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Ruminah tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak