Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
276/Pid.B/2024/PN Sgl Wisnu Hamboro, S.H SIDONG Als TISONG Bin HABBA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Pelayaran
Nomor Perkara 276/Pid.B/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 1284/L.9.15/APB/Eoh.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Wisnu Hamboro, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SIDONG Als TISONG Bin HABBA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa terdakwa SIDONG Als TISONG Bin HABBA bersama-sama saksi RIADI Als UJANG Als JANG Bin BURHANUDIN (tersangka dan ditahan di Polres Mesuji Polda Lampung dalam penyidikan perkara uang palsu), KANANG (DPO/26/VII/2024/DITPOLAIRUD), dan TION (DPO/27/VII/2024/DITPOLAIRUD), pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 14.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di KLM. AMANAT BAHARI II yang sedang berlayar diperairan Maspari Selat Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada titik kordinat 03° 08’ 420” S - 106° 15’ 257” E atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara “dengan memakai Kapal melakukan perbuatan kekerasan terhadap kapal lain atau terhadap orang atau barang diatasnya, diperairan Indonesia, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan”.

ATAU

KEDUA

Bahwa terdakwa SIDONG Als TISONG Bin HABBA bersama-sama saksi RIADI Als UJANG Als JANG Bin BURHANUDIN (tersangka dan ditahan di Polres Mesuji Polda Lampung dalam penyidikan perkara uang palsu) KANANG (DPO/26/VII/2024/DITPOLAIRUD), dan TION (DPO/27/VII/2024/DITPOLAIRUD), pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 14.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di KLM. AMANAT BAHARI II yang sedang berlayar diperairan Maspari Selat Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada titik kordinat 03° 08’ 420” S - 106° 15’ 257” E atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara “dengan sengaja merampas nyawa orang lain, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan”.

Pihak Dipublikasikan Ya