Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
176/Pid.B/2024/PN Sgl | RESKI NOVIANTI S.H | 1.MUHAMMAD FEBRIYANTO Als FEBRI Bin KALO 2.DANILUDIN Als DANIL Bin Alm ROMLAN 3.AMRI Als KAJO Als ATENG Bin Alm IMAM HADI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Jun. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 176/Pid.B/2024/PN Sgl | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 03 Jun. 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1172/L.9.11.3/Eoh.2/06/2024 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Bahwa Terdakwa I MUHAMMAD FEBRIYANTO Als FEBRI Bin KALO, Terdakwa II DANILUDIN Als DANIL Bin ( Alm ) ROMLAN dan Terdakwa III AMRI Als KAJO Als ATENG Bin IMAM HADI (Alm) Pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024 sekira jam 00.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2024, di divisi II PT.GML Desa Dalil Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat “mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu”. Perbuatan Terdakwa I MUHAMMAD FEBRIYANTO Als FEBRI Bin KALO, Terdakwa II DANILUDIN Als DANIL Bin ( Alm ) ROMLAN dan Terdakwa III AMRI Als KAJO Als ATENG Bin IMAM HADI (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP-------------------------------------------------------------------------------------- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |