Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2024/PN Sgl 1.Tomy
2.Hendriani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Jumat, 23 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tomy
2Hendriani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah pengesahan anak para Pemohon yang bernama :
  • ALETA QUENBY; sebagai anak kesatu, Perempuan  dari Ayah TOMY dan Ibu HENDRIANI berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1901-LT-16072024-0017 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka
  1. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk segera melaporkan pengesahan anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipul Kabupaten Bangka dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banga untuk mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak Para Pemohon tersebut.
  2. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak