Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
250/Pid.B/2024/PN Sgl INGGRID NOVIA EKAPUTRI, SH. ANUAR Als ANUAR Bin Alm. RIMIN ABDURACHMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 250/Pid.B/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 25 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1649/L.9.11/Eoh.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1INGGRID NOVIA EKAPUTRI, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANUAR Als ANUAR Bin Alm. RIMIN ABDURACHMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

  1. DAKWAAN

PERTAMA

------Bahwa ia terdakwa ANUAR Als ANUAR Bin RIMIN ABDURACHMAN (Alm), pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2022 sekira pukul 12.30 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juni tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di lingkungan Ake kelurahan Sinar jaya Jelutung Kec. Sungailiat Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah “dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapus piutang.” 

-----  Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP---
ATAU

KEDUA

------ Bahwa ia terdakwa ANUAR Als ANUAR Bin RIMIN ABDURACHMAN (Alm), pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 10.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juni tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di lingkungan Ake kelurahan Sinar jaya Jelutung Kec. Sungailiat Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Dengan membuat Surat Palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang atau diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak palsu.”

-----Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 263 ayat (1) KUHP---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya