Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
250/Pid.B/2024/PN Sgl | INGGRID NOVIA EKAPUTRI, SH. | ANUAR Als ANUAR Bin Alm. RIMIN ABDURACHMAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 250/Pid.B/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 25 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1649/L.9.11/Eoh.2/07/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
PERTAMA ------Bahwa ia terdakwa ANUAR Als ANUAR Bin RIMIN ABDURACHMAN (Alm), pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2022 sekira pukul 12.30 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juni tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di lingkungan Ake kelurahan Sinar jaya Jelutung Kec. Sungailiat Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah “dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapus piutang.” ----- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP--- KEDUA ------ Bahwa ia terdakwa ANUAR Als ANUAR Bin RIMIN ABDURACHMAN (Alm), pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 10.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juni tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di lingkungan Ake kelurahan Sinar jaya Jelutung Kec. Sungailiat Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Dengan membuat Surat Palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang atau diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak palsu.” -----Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 263 ayat (1) KUHP--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |