Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
294/Pid.Sus/2024/PN Sgl Fitri Julianti, SH ADI SUGIANTO ALIAS ADI SALON BIN SAGIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 294/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 16 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2009/L.9.11/Eoh.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Fitri Julianti, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADI SUGIANTO ALIAS ADI SALON BIN SAGIMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

------- Bahwa Terdakwa ADI SUGIANTO Alias ADI SALON Bin SUGIMAN bersama-sama dengan Saksi SEPTIAN MILANDI Alias YAYAN Anak dari FUKCO dan saksi MUHAMMAD GALIH PRATAMA PUTRA Bin RONAL AGUSTIAN (Alm) ( berkas perkara terpisah) pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024sekira pukul 10.00WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Mei tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Salon Pangkas Rambut ADS yang beralamat di Jalan Nangnung Tengah No. 520 SungailiatKab. Bangkadan di rumah saksi SEPTIAN MILANDI Als YAYAN ANAK  yang beralamat  di Kampung Jawa Bawah Jalan Sidodadi No. 39, Srimenanti, Sungailiat, Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, ”melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidanaNarkotika dan PrekursorNarkotika, secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I (satu) dalam bentuk  bukan tanaman berupa shabu dengan berat keseluruhan Netto 4.05 gram”

PerbuatanTerdakwa  sebagimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

SUBSIDAIR

------- Bahwa Terdakwa ADI SUGIANTO Alias ADI SALON Bin SUGIMAN bersama-sama dengan Saksi SEPTIAN MILANDI Alias YAYAN Anak dari FUKCOdansaksiMUHAMMAD GALIH PRATAMA PUTRA Bin RONAL AGUSTIAN (Alm) ( berkas perkara terpisah) pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024sekira pukul 10.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Mei tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Salon Pangkas Rambut ADS yang beralamat di Jalan Nangnung Tengah No. 520 Sungailiat Kab. Bangkadan di rumah saksi SEPTIAN MILANDI Als YAYAN ANAK  yang beralamat  di Kampung Jawa Bawah Jalan Sidodadi No. 39, Srimenanti, Sungailiat, Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut,”melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau  menyediakan  narkotika golongan I (satu)  bukan tanamanberupa shabu dengan berat keseluruhan Netto 4.05 gram”

Perbuatan para terdakwa  sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya