INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
150/Pid.B/2024/PN Sgl | Deddy Faisal, S.H., M.H | 1.Viky Ardiyansah Als Viki Bin Yatin 2.Nuryana Als Nana Bin Ipin Aripin |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 150/Pid.B/2024/PN Sgl | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 08 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | 716/L.9.15/APB/Eoh.2/05/2024 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Bahwa ia Terdakwa I VIKY ARDIYANSAH Alias VIKI Bin YATIN bersama sama dengan Terdakwa II NURYANA Alias NANA Bin IPIN ARIPIN pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 13.00 Wib, setidak-tidaknya masih dalam bulan Februari di tahun 2024, bertempat di Desa Rias Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana.------------ |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |