Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
42/Pid.B/LH/2023/PN Sgl Fitri Julianti, SH Kamaludin Bin Abasri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 42/Pid.B/LH/2023/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan TAR- 38/L.9.11.3/Eku.2/02/2023
Penuntut Umum
NoNama
1Fitri Julianti, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Kamaludin Bin Abasri[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 Bahwa Ia Terdakwa KAMALUDIN Bin ABASRI pada Hari Minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 17.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November tahun 2022 bertempat di Perairan Mengkubung Kecamatan Belinyu Kabupten Bangka, Prov. Kepulauan Babel pada titik koordinat 01° 40’ 718’’ S - 105° 44’ 366’’ E atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat  berwenang memeriksa dan mengadili perkara melakukan penambangan tanpa izin”

Perbuatan terdakwa  tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 158  UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pihak Dipublikasikan Ya