Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
216/Pid.Sus/2024/PN Sgl | Rico Anggi Bernandus, SH. | NOVIDA PANCA NUGRAHA Als PANCA Bin NASRON BAHAR | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam | ||||||
Nomor Perkara | 216/Pid.Sus/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 03 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 986/L.9.15/APB/Eoh.2/07/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pertama Bahwa Terdakwa Novida Panca Nugraha Als Panca Bin Nasron Bahar pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2023 sekira pukul 11.30 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2023, atau setidak-tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Jalan Raya Desa Air Gegas Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag, steek, of stootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi– tingginya “ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah “Ordonnatie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Stbl. 1948 No. 17) Dan Undang – Undang R.I. Dahulu Nr 8 Tahun 1948 jo Undang- undang Nomor 1 Tahun 1961 Tentang Penetapan Semua Undang-undang Darurat dan Semua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang sudah ada sebelum tanggal 1 Januari 1961 Menjadi Undang-undang atau Kedua Bahwa Terdakwa Novida Panca Nugraha Als Panca Bin Nasron Bahar pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2023 sekira pukul 11.30 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2023, atau setidak-tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Jalan Raya Desa Air Gegas Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum, menghancurkan, merusakan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain atau Ketiga Bahwa Terdakwa Novida Panca Nugraha Als Panca Bin Nasron Bahar pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2023 sekira pukul 11.30 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2023, atau setidak-tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Jalan Raya Desa Air Gegas Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana secara melawan hukum memaksa orang lain, supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan suatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan, atau memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |