Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
177/Pid.B/2024/PN Sgl | Maula Primanda Sumawibawa SH | DEDY KURNIAWAN Als DEDY Bin FIRMANSYAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 177/Pid.B/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 03 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1275/L.9.11.3/Eoh.2/06/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA ---------- Bahwa Terdakwa DEDY KURNIAWAN Als DEDY Bin FIRMANSYAH pada pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret Tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada Tahun 2024 bertempat di pondok kebun yang beralamat di Lingkungan Rambak Kel. Jelitik Kec. Sungailiat Kab. Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan,menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 378 KUHP---------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- ATAU -------------------------------------------------------------- KEDUA ---------- ---------- Bahwa Terdakwa DEDY KURNIAWAN Als DEDY Bin FIRMANSYAH pada pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret Tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada Tahun 2024 bertempat di pondok kebun yang beralamat di Lingkungan Rambak Kel. Jelitik Kec. Sungailiat Kab. Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 372 KUHP---------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |