Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
83/Pid.B/2022/PN Sgl | MIRSYAH RIZAL, SH. | DODI ANTONI Als DODI Bin ANSORI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 27 Apr. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 83/Pid.B/2022/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 27 Apr. 2022 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | Tar-154/L.9.11.3/Eku.2/04/2021 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR : ------Bahwa ia terdakwa DODI ANTONI Als DODI Bin ANSORI pada hari Sabtu tanggal 19 Februari 2022 sekira pukul 07.30 wib atau setidak-tidaknya pada bulan Februari tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2022 bertempat di di SPBU Makam Pahlawan Jalan Jendral Sudirman Kec. Sungailiat Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan Penganiayaan terhadap FAHRIJAL RIYANTO SIHOMBING Als RIJAL anak Dari S SIHOMBING yang mengakibatkan luka berat Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (2) KUHP SUBSIDAIR : ------Bahwa ia terdakwa DODI ANTONI Als DODI Bin ANSORI pada hari Sabtu tanggal 19 Februari 2022 sekira pukul 07.30 wib atau setidak-tidaknya pada bulan Februari tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2022 bertempat di di SPBU Makam Pahlawan Jalan Jendral Sudirman Kec. Sungailiat Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan Penganiayaan terhadap FAHRIJAL RIYANTO SIHOMBING Als RIJAL anak Dari S SIHOMBING Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |