Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2022/PN Sgl PT. BRI (persero), Tbk. Cabang Sungailiat 1.Achirin
2.siti suhartati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2022/PN Sgl
Tanggal Surat Rabu, 24 Agu. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BRI (persero), Tbk. Cabang Sungailiat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ArdiansyahPT. BRI (persero), Tbk. Cabang Sungailiat
Tergugat
NoNama
1Achirin
2siti suhartati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 221.017.826,00
Petitum
  1.  Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2.  Menyatakan surat perjanjian kredit No.B.659/63/2/2016 tanggal 29 Februari 2016 antara penggugat dan tergugat I & II sah dan mengikat menurut hukum;
  3.  Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

Menghukum Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat : Rp.221.017.826,- (Dua ratus dua puluh satu juta tujuh belas ribu delapn ratus enam puluh dua Rupiah). Apabila Tergugat I & II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan  Kutipan Surat Keputusan No. 992/Kpts/97/Peg. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;n bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak