Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2024/PN Sgl 1.Rendi
2.Yudhita Khairunisa
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Rabu, 20 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rendi
2Yudhita Khairunisa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.

Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.

Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti Jenis Kelamin anak Para Pemohon dari Jenis Kelamin Perempuan menjadi Jenis Kelamin Laki-laki;

3.

Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan di Toboali untuk mencatat tentang penggantian Jenis kelamin anak Para Pemohon tersebut dalam Akta Kelahiran No : 1903- LT-05032020-0016 tertanggal 6 Maret 2020 Serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan.

4.

Bahwa karena perbaikan akta kelahiran jenis kelamin membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak