Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
259/Pid.Sus/2024/PN Sgl | Deddy Faisal, S.H., M.H | SUPRIADI alias SUK Bin SULAIMAN | Penerimaan Jawaban PK |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 26 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 259/Pid.Sus/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 26 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 1208/L.9.15/APB/Enz.2/07/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU Bahwa ia Terdakwa SUPRIADI Alias SUK Bin SULAIMAN pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 00.20 Wib atau setidak-tidaknya masih dalam bulan Mei di tahun 2024, bertempat di Jl. Paya Ubi Kelurahan Toboali Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan, setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I beratnya melebihi 5 (lima) gram atau KEDUA Bahwa ia Terdakwa SUPRIADI Alias SUK Bin SULAIMAN pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 00.20 Wib atau setidak-tidaknya masih dalam bulan Mei di tahun 2024, bertempat di Jl. Paya Ubi Kelurahan Toboali Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan, setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |