Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
322/Pid.B/2024/PN Sgl | MOCHAMAD RANDY AL KAISHA, SH | MARIA SUSANTI Als AYIN Anak dari KONG LIAN KIM | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pemalsuan Surat | ||||||
Nomor Perkara | 322/Pid.B/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 03 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2052/L.9.11/Eoh/08/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
Pertama : ------- Bahwa terdakwa MARIA SUSANTI Als AYIN Anak dari KONG LIAN KIM pada tanggal 23 Juni 2009 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2009, atau setidak-tidaknya pada tahun 2009, bertempat di Kantor Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang di peruntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak di palsu, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian. ---- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP.-- ATAU KEDUA
------- Bahwa terdakwa MARIA SUSANTI Als AYIN Anak dari KONG LIAN KIM pada tanggal 23 Juni 2009 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2009, atau setidak-tidaknya pada tahun 2009, bertempat di Kantor Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, melakukan tindak pidana dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian. ---- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP.------------------------------------------------------------------------------------------------------- ATAU KETIGA ------- Bahwa terdakwa MARIA SUSANTI Als AYIN Anak dari KONG LIAN KIM pada tanggal 23 Juni 2009 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2009, atau setidak-tidaknya pada tahun 2009, bertempat di Kantor Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian. ---- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP.------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |