Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2024/PN Sgl 1.DOMINIKUS MULA
2.MARIA JUVENTA JAUNG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Kamis, 26 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DOMINIKUS MULA
2MARIA JUVENTA JAUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah pengesahan anak para pemohon yang bernama :
  • ELISABET RIA YUNITA sebagai anak kesatu, perempuan dari ayah DOMINIKUS MULA dan ibu MARIA JUVENTA JAUNG berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1901-KW-23082024-0002. Yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan sipil Kabupaten BANGKA.
  1. Memberi izin kepada para pemohon untuk segera melaporkan pengesahan anak para pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatran Sipil Kabupaten Bangka untu mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak para pemohon tersebut.
  2. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak