Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
307/Pid.B/2024/PN Sgl | NOVIAN ARDYNATA SETYA PRADANA, SH, MH | YUDI DIDIT IRAWAN Als IRAWAN Bin Alm. HERIYADI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 23 Agu. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 307/Pid.B/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 23 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2008/L.9.11/Eoh.2/08/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
PRIMAIR ----------Bahwa Terdakwa YUDI DIDIT IRAWAN Als IRAWAN Bin HERIYADI (Alm) pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 sekira pukul 01.00 wib atau pada waktu bulan Mei pada tahun 2024 bertempat di Jalan Bedeng Ake Sinar Jaya Jelutung RT 004 RW 000 Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan “mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekerangan tertutup yang ada rumahnya”. -----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP------------. SUBSIDAIR ----------Bahwa Terdakwa YUDI DIDIT IRAWAN Als IRAWAN Bin HERIYADI (Alm) pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 sekira pukul 01.00 wib atau pada waktu bulan Mei pada tahun 2024 bertempat di Jalan Bedeng Ake Sinar Jaya Jelutung RT 004 RW 000 Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan “mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”. -----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP----------------------------. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |