Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
132/Pid.Sus/2024/PN Sgl | Wahyudi Barnard,S.H. | ALDI PRATAMA Als ATENG Bin SUMARDI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 132/Pid.Sus/2024/PN Sgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 06 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1069/L.9.11/Enz.2/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA --------- Bahwa Terdakwa ALDI PRATAMA Als ATENG Bin SUMARDI pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari tahun 2024, bertempat di sebuah rumah milik Sdr. Erwin ( DPO) yang beralamat di Lingkungan Nelayan II RT/RW 001/000 Kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat , tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis shabu yaitu dengan berat Netto keseluruhan seberat 1,88 ( satu koma delapan puluh delapan ) gram . Perbuatan Terdakwa ALDI PRATAMA Als ATENG Bin SUMARDI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ATAU KEDUA ------------ Bahwa Terdakwa ALDI PRATAMA Als ATENG Bin SUMARDI pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari tahun 2024, bertempat sebuah rumah yang beralamat di Lingkungan Nelayan II RT/RW 004/002 Kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat, tanpa hak atau melawan hukum memiliki , menyimpan , menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis shabu yaitu dengan berat Netto keseluruhan 1,88 ( satu koma delapan puluh delapan ) gram. Perbuatan Terdakwa ALDI PRATAMA Als ATENG Bin SUMARDI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.----- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |