Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
377/Pid.Sus/2024/PN Sgl Alfriwan Putra, S.H ERWIN alias EMAN Bin SUPRIYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 377/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 1647/L.9.15/APB/Enz.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Alfriwan Putra, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ERWIN alias EMAN Bin SUPRIYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

Bahwa ia terdakwa ERWIN Als EMAN Bin SUPRIYADI bersama-sama dengan saksi Rian Als BO Bin Darkum (dalam penuntutan terpisah) pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 11.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei di tahun 2024, bertempat di Dusun Sadai Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan, atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Permufakatan Jahat, yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram”

Perbuatan terdakwa ERWIN Als EMAN Bin SUPRIYADI tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

SUBSIDAIR

Bahwa ia terdakwa ERWIN Als EMAN Bin SUPRIYADI bersama-sama dengan saksi Rian Als BO Bin Darkum (dalam penuntutan terpisah) pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 21.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei di tahun 2024, bertempat di Kebun sawit di Jalan Air Benar STM Kel. Teladan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Permufakatan Jahat yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman

Perbuatan terdakwa ERWIN Als EMAN Bin SUPRIYADI tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya