Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
129/Pid.Sus/2024/PN Sgl Rico Anggi Bernandus, SH. REPI YANTO Bin NASOHAR alm Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 129/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan 667/L.9.15/APB/Enz.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Rico Anggi Bernandus, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1REPI YANTO Bin NASOHAR alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa terdakwa REPI YANTO Bin NASOHAR (Alm) pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 09.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Jalan Sungai Nayu RT/RW 004/004 Desa Rajik Kec. Simpang Rimba Kab. Bangka Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, ”secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I (satu) dalam bentuk  bukan tanaman berupa shabu

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
atau kedua

Bahwa terdakwa REPI YANTO Bin NASOHAR (Alm) pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 09.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Jalan Sungai Nayu RT/RW 004/004 Desa Rajik Kec. Simpang Rimba Kab. Bangka Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut”secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau  menyediakan  narkotika golongan I (satu)  bukan tanaman

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya