Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2020/PN Sgl TEGUH WIDODO, S.H RUDIANTO Als JAMES LIONG Als ALIONG anak dari FUFUT SIONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pid.C/2020/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 28 Des. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B /285/ XII /RES.1.24/ 2020/ Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TEGUH WIDODO, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RUDIANTO Als JAMES LIONG Als ALIONG anak dari FUFUT SIONG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 sekira pukul 09.00 Wib ditambak udang milik CV. Tunas Budidaya Prima yang beralamat di Dusun Pesaren Desa Bintet Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka diduga telah terjadi tindak pidana “Barangsiapa tanpa wewenang, berjalan atau berkendara diatas tanah yang oleh pemiliknya dengan cara jelas dilarang memasukinya” yang diduga dilakukan oleh tersangka RUDIANTO Als JAMES LIONG Als ALIONG anak dari FUFUT SIONG terhadap korban pihak CV. Tunas Budidaya Prima dengan cara tersangka masuk keareal Tambak Udang milik CV. Tunas Budidaya Prima yang beralamat di Dusun Pesaren Desa Bintet Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka tanpa izin atau tanpa memberitahu Pihak CV. Tunas Budidaya Prima terlebih dahulu, lalu tersangka diduga mengambil foto areal tambak udang milik CV. Tunas Budidaya Prima selanjutnya foto tersebut diposting oleh tersangka diakun facebook milik tersangka dengan judul DAMPAK POLUSI BENIH NYAMUK, LIMBAH BAU BANGKAI, 10-30 TAHUN KEDEPAN (TOLONG DIPERHATIKAN & BOIKOT)

Pasal 551 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya