Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
226/Pid.B/2024/PN Sgl | RESKI NOVIANTI S.H | 1.PENDI Als PEN anak dari FRANSANUS CHANDRA 2.LIM THAT MIN Als AMIN anak dari CHIN CIN KHON 3.DAMWAN Als AMIN anak dari LIOE DJOEN FOEN |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Jul. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||
Nomor Perkara | 226/Pid.B/2024/PN Sgl | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 10 Jul. 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1448/L.9.11.3/Eku.2/06/2024 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan |
PERTAMA -------Bahwa Terdakwa I PENDI Als APEN anak dari FRANSANUS CHANDRA, Terdakwa II LIM THAT MIN Als AMIN anak dari CHIN CIN KHON dan Terdakwa III DAMWAN Als AMIN anak dari LIOE DJOEN FOEN bersama-sama dengan saksi THIAN MUK KHIAN Als AKIUN anak dari CHIN KHIU YUNG pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 15.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di rumah saksi THIAN MUK KHIAN Als AKIUN anak dari CHIN KHIU YUNG (dalam berkas perkara terpisah) yang beralamat Jl. Kenanga Indah Lingkungan Parit Tujuh Rt. 002 Kel. Kenanga Kec. Sungailiat Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, ”Tanpa mendapat izin, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara”. -----------------------------------Perbuatan para terdakwa tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan--------- diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP. ---------------------------------------------------------------------------------------------- ATAU KEDUA -------Bahwa Terdakwa I PENDI Als APEN anak dari FRANSANUS CHANDRA, Terdakwa II LIM THAT MIN Als AMIN anak dari CHIN CIN KHON dan Terdakwa III DAMWAN Als AMIN anak dari LIOE DJOEN FOEN bersama-sama dengan saksi THIAN MUK KHIAN Als AKIUN anak dari CHIN KHIU YUNG (dalam berkas perkara terpisah) pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 15.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di rumah saksi THIAN MUK KHIAN Als AKIUN anak dari CHIN KHIU YUNG yang beralamat Jl. Kenanga Indah Lingkungan Parit Tujuh Rt. 002 Kel. Kenanga Kec. Sungailiat Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, ” menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303”. ------Perbuatan terdakwa tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis Ayat (1) Ke-1 KUHP --------------------------------------------------------------------------------------- ATAU KETIGA -------Bahwa Terdakwa I PENDI Als APEN anak dari FRANSANUS CHANDRA, Terdakwa II LIM THAT MIN Als AMIN anak dari CHIN CIN KHON dan Terdakwa III DAMWAN Als AMIN anak dari LIOE DJOEN FOEN bersama-sama dengan saksi THIAN MUK KHIAN Als AKIUN anak dari CHIN KHIU YUNG pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 15.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di rumah saksi THIAN MUK KHIAN Als AKIUN anak dari CHIN KHIU YUNG (dalam berkas perkara terpisah) yang beralamat Jl. Kenanga Indah Lingkungan Parit Tujuh Rt. 002 Kel. Kenanga Kec. Sungailiat Kab. Bangka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, ” ikut serta permaianan judi di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat di masuki oleh khalayak umum kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang”. ------Perbuatan terdakwa tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis Ayat (1) Ke-2 KUHP ---------------------------------------------------------------------------------------
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |