Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
211/Pid.Sus/2024/PN Sgl RESKI NOVIANTI S.H 1.JULIHARDI Als KIPLI Bin (Alm) MAHWANI
2.UTA Bin IDRUS
3.GIRI PRIYATNO Bin MUSODIK
4.MANSUR Bin (Alm) KOSASIH
5.ITMAMUL WAFA Bin ABU HAMID
6.ALBAIHAQI Bin BADRIL
7.SYAHRINALDI Bin SYAHRIAL
8.SURISMAN Als MENDES Bin (Alm) JAIS
9.RIKI AGUS SETIAWAN Bin DEDI SUPRIYADI
10.SARDAN Bin SARMAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan
Nomor Perkara 211/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-703/L.9.11.3/Eoh.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RESKI NOVIANTI S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JULIHARDI Als KIPLI Bin (Alm) MAHWANI[Penahanan]
2UTA Bin IDRUS[Penahanan]
3GIRI PRIYATNO Bin MUSODIK[Penahanan]
4MANSUR Bin (Alm) KOSASIH[Penahanan]
5ITMAMUL WAFA Bin ABU HAMID[Penahanan]
6ALBAIHAQI Bin BADRIL[Penahanan]
7SYAHRINALDI Bin SYAHRIAL[Penahanan]
8SURISMAN Als MENDES Bin (Alm) JAIS[Penahanan]
9RIKI AGUS SETIAWAN Bin DEDI SUPRIYADI[Penahanan]
10SARDAN Bin SARMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

KESATU

----- Bahwa terdakwa 1. JULIHARDI Als KIPLI Bin MAHWANI bersama-sama terdakwa 2. SARDAN Bin SARMAN, terdakwa 3. UTA Bin IDRUS, terdakwa 4. GIRI PRIYATNO Bin MUSODIK, terdakwa 5. MANSUR Bin (Alm) KOSASIH, terdakwa 6. ITMAMUL WAFA Bin ABU HAMID, terdakwa 7. ALBAIHAQI Bin BADRIL, terdakwa 8. SYAHRINALDI Bin SYAHRIAL, terdakwa 9. SURISMAN Als MENDES Bin (Alm) JAIS dan terdakwa 10. RIKI AGUS SETIAWAN Bin DEDI SUPRIADI pada hari hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukulĀ  00.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat atau setidak-tidaknya pada tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, bertempat di Rumah atau Gudang yang beralamat di Dusun Bang Kadir Rt. 013 Rw. 001 Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili perkara ini, dengan sengaja diwilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia melakukan Usaha Perikanan yang tidak memiliki Perijinan Berusaha, wajib memiliki perijinan berusaha dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan.

----- Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-undang RI No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas undang-undang RI nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. -----------------

ATAU

KEDUA

Bahwa terdakwa 1. JULIHARDI Als KIPLI Bin MAHWANI bersama-sama terdakwa 2. SARDAN Bin SARMAN, terdakwa 3. UTA Bin IDRUS, terdakwa 4. GIRI PRIYATNO Bin MUSODIK, terdakwa 5. MANSUR Bin (Alm) KOSASIH, terdakwa 6. ITMAMUL WAFA Bin ABU HAMID, terdakwa 7. ALBAIHAQI Bin BADRIL, terdakwa 8. SYAHRINALDI Bin SYAHRIAL, terdakwa 9. SURISMAN Als MENDES Bin (Alm) JAIS dan terdakwa 10. RIKI AGUS SETIAWAN Bin DEDI SUPRIADI pada hari hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukulĀ  00.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat atau setidak-tidaknya pada tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, bertempat di Rumah atau Gudang yang beralamat di Dusun Bang Kadir Rt. 013 Rw. 001 Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili perkara ini, dilarang memasukkan, mengeluarkan mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan kedalam dan/atau keluar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan.

----- Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 88 Jo Pasal 16 Undang-undang RI Nomor 45 Tahun 2009 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. -----------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya