Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Sgl Muhefti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Selasa, 05 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhefti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Sungailiat Kabupaten Bangka pada tanggal 6 Juni 2013 telah meninggal dunia seorang laki-laki Bernama Imam Bachtiar karena sakit dan dikebumikan di TPU Parit Padang;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka di Sungailiat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Imam Bachtiar tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak