Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
122/Pid.Sus/2024/PN Sgl Rico Anggi Bernandus, SH. ANDE Bin BIJU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 122/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan 662/L.9.15/APB/Enz.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Rico Anggi Bernandus, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDE Bin BIJU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa Terdakwa ANDE Bin BIJU pada hari Jum’at tanggal 08 Desember 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Desember tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023 bertempat di rumah Terdakwa ANDE Bin BIJU  yang beralamat di Desa Airgegas Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

ATAU KEDUA

Bahwa Terdakwa ANDE Bin BIJU pada hari Jum’at tanggal 08 Desember 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Desember tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023 bertempat di rumah Terdakwa ANDE Bin BIJU  yang beralamat di Desa Airgegas Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya