Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI LIAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Sgl LO SU TJEN Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LO SU TJEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama  pemohon dari  nama SU TJEN Menjadi nama LO, SU TJEN
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka  di Sungailiat untuk mencatat tentang penggantian nama pemohon tersebut dalam  Akta Kelahiran No : 81/T/1995 tertanggal 17 November 1995 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak